KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
mencurahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ini untuk memenuhi tugas dari mata kuliah dengan judul “Model Pendokumentasian”
ini dapat terselesaiakan semaksimal mungkin, walaupun mengalami berbagai
kesulitan.
Makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu, bukan karena usaha
dari kami selaku penulis, melainkan banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak.
Untuk itu kami mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang telah membantu
kami baik itu dosen kami dan semua pihak yang telah membantu kami dalam
menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, untuk itu kami selaku
penulis makalah ini mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi
kesempurnaan tugas kami selanjutnya.
Demikian kami selaku penulis makalah, mohon maaf bila dalam pembuatan makalah
ini ada hal-hal yang kurang berkenan. Semoga makalah yang kami buat ini dapat
bermanfaat dan berguna bagi semua pihak.
Majene, 9 Oktober 2018
Penyusun
![Text Box: i](file:///C:\Users\Iphink\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001.png)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pelayanan
kebidanan merupakan bagian dari pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara
profesional, tersedia selama 24 jam dan berkelanjutan selama seorang pasien
kebidanan menjalani perawatan. Dengan demikian, pelayanan kebidanan memegang
peranan penting dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan diinstitusi tempat bidan tersebut memberikan pelayanan kebidanan.
Dokumentasi
kebidanan tidak hanya merupakan dokumen yang sah, juga merupakan instrumen
untuk melindungi para pasien dan bidan. Atas dasar itu, dalam memberikan
pelayanan kebidanan, bidan diharapkan mampu bekerja sesuai dengan standar
profesi yang telah ada.
Sejak
tahun 1950 pencatatan telah mulai dilaksanakan oleh profesi perawat dan bidan.
Pada tahun 1970 kebutuhan kesehatan masyarakat berkembang dan menuntut tanggung
jawab bidan untuk melaksanakan praktik secara mandiri, sehingga diperlukan
pendokumentasian asuhan kebidanan. Selama 20 tahun terakhir, pendokumentasian
telah mengalami perkembangan pesat seiring dengan pesatnya perkembangan
pelayanan kebidanan. Teknik pendokumentasian yang dikenal anatara lain : Teknik
narasi, serta teknik flowsheet dan checklist. Model pendokumentasian yang ada,
anatara lain : catatan yang berorientasi pada sumber, catatan yang berorientasi
pada masalah, charting by exception, karadeks dan penggunaan sistem
pendokumentasian.
( Muslihatun, Mudlilah dan
Setiyawati, 2009 : 1 – 2 )
Perubahan
dan perkembangan sistem pendokumentasian asuhan kebidanan diperlukan untuk
mengimbangi perkembangan sistem pelayanan atau asuhan kebidanan.
B.
Rumusan
Masalah
Dari rumusan masalah diatas, adapun
rurmusan masalahnya yaitu:
1.
Apa yang dimaksud dengan dokumentasi
kebidanan?
2.
Apa tujuan dokumentasi kebidanan?
3.
Apa prinsip dokumentasi kebidanan?
Apa
aspek legal dalam dokumentasi kebidanan?
4.
Apa manfaat dokumentasi kebidanan?
5.
Apa syarat dokumentasi kebidanan?
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah, tujuan dari pembuatan makalah mengetahui pengertian dokumentasi kebidanan serta segala sesuatu yang berhubungan dengan konsep dokumentasi .
Berdasarkan rumusan masalah, tujuan dari pembuatan makalah mengetahui pengertian dokumentasi kebidanan serta segala sesuatu yang berhubungan dengan konsep dokumentasi .
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Dokumentasi
berasal dari kata dokumen yang berarti bahan pustaka, baik yang berbentuk
tulisan maupun rekaman lainnya seperti dengan pita
suara/cassete,vidio,film,gambar dan foto (suyono trino). Dalam kamus besar
bahasa indonesia adalah surat yang tertulis/tercetak yang dapat di pakai
sebagai bukti keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat
perjanjian, dan sebagainya). Dokumen dalam bahasa inggris berarti satu atau
lebih lembar kertas resmi (offical) dengan tulisan di atasnya. Secara
umum dokumentasi dapat di artikan sebagai suatu catatan otentik atau semua
surat asli yang dapat di rtikan sebagai suatu catatan otentik atau semua surat
asli yang dapat di buktikan atau di jadikan bukti dalam persoalan hukum.
Dokumentasi adalah suatu proses pencatatan, penyimpanan informasi data atau fakta
yang bermakna dalam pelaksanaan kegiatan(peter Sali).
Menurut
frances fischbbaach (1991) isi dan kegiatan dokumentasi apabila di terapkan
dalam asuhan kebidanan adalah sebagai berikut:
- Tulisan yang berisi komunikasi tentang kenyataan yang essensial untuk menjaga kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi untuk suatu periode tertentu.
- Menyiapkan dan memelihara kejadian-kejadian yang di perhitungkan melalui gambaran, catatan /dokumentasi.
- Membuat catatan pasien yang otentik tentang kebutuhan asuhan kebidanan,
- Memonitor catatan profesional dan data dari pasien, kegiatan perawatan, perkembangan pasien menjadi sehat atau sakit dan hasil asuhan kebidanan.
- Melaksanakan kegiatan perawatan, mengurangi penderitaan dan perawatan pada pasien yang hampir meninggal dunia.
Dokumentasi
mempunyai 2 sifat yaitu tertutup dan terbuka, tertutup apabila di dalam berisi
rahasia yang tidak pantas di perlihatkan, di ungkapakan dan di sebarluaskan
kepada masyarakat.terbuka apabila dokumen tersebut selalu berinteraksi fengan
lingkungan nya yang menerima dan menghimpun informasi.
Dokumentasi
dalam kebidanan adalah suatu bukti pencatatan dan pelaporan yang di miliki oleh
bidan dalam melakukan catatan perawatan yang berguna untuk kepentingan Klien,
bidan dan tim kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan dasar
komunikasi yang akurat dan lengkap secara tertulis dengan tanggung jawab bidan.
Dokumentasi dalam asuhan kebidanan merupakan suatu pencatatan yang lengkap dan
akurat terhadap keadaan/kejadian yang dilihat dalam pelaksanaan asuhan
kebidanan (proses asuhan kebidanan).
Pendokumentasian
dari asuhan kebidanan dirumah sakit dikenal dengan istilah rekam medic.
dokumentasi kebidanan menurut SK MenKes RI 749 adalah berkas yang berisi
catatan dan dokumen yang berisi tentang identitas: Anamnesa, pemeriksaan,
tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada seseorang kepada seorang
pasien selama dirawat dirumah sakit yang dilakukan di unit-unit rawat termasuk
UGD dan unit rawat inap. Dokumentasi berisi dokumen/pencatatan yang member bukti
dan kesaksian tentang sesuatu atau suatu pencatatan tentang sesuatu.
B.
Tujuan Dokumentasi Kebidanan
Catatan pasien
merupakan suatu dokumentasi legal berbentuk tulisan, meliputi keadaan sehat dan
sakit pasien pada masa lampau dan masa sekarang, menggambarkan asuhan kebidanan
yang diberikan. Dokumentasi asuhan kebidanan pada pasien dibuat untuk menunjang
tertibnya administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan
ditempat-tempat pelayanan kebidanan antara lain: Puskesmas, rumah bersalin,
atau bidan praktik swasta.
Semua
instansi kesehatan memilih dokumen pasien yang dirawatnya walaupun bentuk
formulir dokumen masing-masing instansi berbeda. Tujuan dokumen pasien adalah
untuk menunjang tertibnya administrasi dalam upaya peningkatan pelayanan
kesehatan dirumah sakit/puskesmas.selain sebagai suatu dokumen rahasia, catatan
tentang pasien juga mengidentifikasi pasien dan asuhan kebidanan yang telah
diberikan.
Adapun tujuan dokumentasi kebidanan
adalah sebagai berikut:
- Sebagai sarana komunikasi
Komunikasi terjadi dalam tiga arah:
- Ke bawah untuk melakukan instruksi
- Ke atas untuk member laporan
- Ke samping (lateral) untuk member saran
Dokumentasi yang dikomunikasikan
secara akurat dan lengkap dapat berguna untuk:
·
Membantu
koordinasi asuhan kebidanan yang diberikan oleh tim kesehatan
·
Mencegah
informasi yang berulang terhadap pasien atau anggota tim kesehatan atau
mencegah tumpang tindih, bahkan sama sekali tidak dilakukan untuk mengurangi
kesalahan dan meningkatkan ketelitian dalam memberikan asuhan kebidanan pada
pasien.
·
Membantu
tim bidan dlam menggunakan waktu sebaik-baiknya.
- Sebagai tanggung jawab dan tanggung gugat
Sebagai upaya untuk melindungi
pasien terhadap kualitas pelayanan keperawatan yang diterima dan perlindungan
terhadap keamanan perawat dalam melaksanakan tugasnya, maka perawat/bidan
diharuskan mencatat segala tindakan yang dilakukan terhadap pasien. Hal ini
penting berkaitan dengan langkah antisipasi terhadap ketidakpuasan pasien
terhadap pelayanan yang diberikan dan kaitannya dengan aspek hukum yang dapat
dijadikan settle concern, artinya dokumentasi dapat digunakan untuk
menjawab ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diterima secara hukum.
- Sebagai informasi statistic
Data statistic dari dokumentasi
kebidanan dapat membantu merencanakan kebutuhan dimasa mendatang, baik SDM,
sarana, prasaran dan teknis. Penting kiranya untuk terus menerus member
informasi kepada orang tentang apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan,
serta segala perubahan dalam pekerjaan yang telah ditetapkan.
- Sebagai sarana pendidikan
Dokumentasi asuhan kebidanan yang
dilaksanakan secara baik dan benar akan membantu para siswa kebidanan maupun
siswa kesehatan lainnya dalam proses belajar mengajar untuk mendapatkan
pengetahuan dan membandingkannya, baik teori maupun praktek lapangan.
- Sebagai sumber data penelitian
Informasi yang ditulis dalam
dokumentasi dapat digunakan sebagai sember data penelitian. Hal ini erat
kaitannya dengan yang dilakukan terhadap asuhan kebidanan yang diberikan,
sehingga melalui penelitian dapat diciptakan satu bentuk pelayanan keperawatan
dan kebidanan yang aman, efektif dan etis.
- Sebagai jaminan kualitas pelayanan kesehatan
Melalui dokumentasi yang diakukan
dengan baik dan benar, diharapkan asuhan kebidanan yang berkualitas dapat dicapai,
karena jaminan kulitas merupakan bagian dari program pengembangan pelayanan
kesehatan. Suatu perbaikan tidak dapat diwujudkan tanpa dokumentasi yang
kontinu, akurat dan rutin baik yang dilakukan oleh bidan maupun tenaga
kesehatan lainnya. Audit jaminan kualitas membantu untuk menetapkan suatu
akreditasi pelayanan kebidanan daam mencapai standar yang telah ditetapkan.
- Sebagai sumber data asuhan kebidanan berkelanjutan.
Dengan dokumentasi akan didapatkan
data yang actual dan konsisten mencakup seluruh asuhan kebidanan yang
dilakukan.
- Untuk menetapkan prosedur dan standar
Prosedur menentukan rangkaian
kegiatan yang akan dilaksanakan, sedangkan standar menentukan aturan yang akan
dianut dalam menjalankan prosedur tersebut.
- Untuk mencatat
Dokumentasi akan diperluakn untuk
memonitor kinerja peralatan, system, dan sumber daya manusia. Dari dokumentasi
ini, manajemen dapat memutuskan atau menilai apakah departemen tersebut
memenuhi atau mencapai tujuannya dalam skala waktu dan batasan sumber dayanya.
Selain itu manajemen dapat mengukur kualitas pekerjaan, yaitu apakah outputnya
sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan.
- Untuk memberi instruksi
Dokumentasi yang baik akan membantu
dalam pelatihan untuk tujuan penanganan instalasi baru atau untuk tujuan
promosi.
C.
Prinsip – Prinsip Dokumentasi Kebidanan
Catatan
pasien merupakan dokumen yang legal dan bermanfaat sendiri juga bagi tenaga
kesehatan yang mengandung arti penting dan perlu memperhatikan prinsip
dokumentasi yang dapat ditinjau dari dua segi yaitu :
- Prinsip pencatatan
- Ditinjau dari isi
- Menpunyai nilai administative
Suatu berkas pencatatan mempunyai
nilai medis,karena catatan tersebut dapat digunakan sebagai dasar merencanakan
tindakan yang harus diberikan kepada klien
- Mempunyai nilai hukum
Semua catatan informasi tentang
klien merupakan dokumentasi resmi dan bernilai hukum.bila terjadi suatu masalah
yang berhubungan dengan profesi kebidanan,dimana bidan sebagai pemberi
jasa,maka dokumentasi dapat digunakan sewaktu-waktu,sebagai barang bukti di
pengadilan.oleh karena itu data-data harus di identifikasi secara
lengkap,jelas,objektif dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan
- Mempunyai nilai ekonomi
Dokumentasi mempunyai nilai
ekonomi,semua tindakan kebidanan yang belum,sedang,dan telah diberikan dicatat
dengan lengkap yang dapat digunakan sebagai acuan atau pertimbangan biaya
kebidanan bagi klien
- Mempunyai nilai edukasi
Dokumentasi mempunyai nilai
pendidikan, karena isi menyangkut kronologis dari kegiatan asuhan kebidanan
yang dapat dipergunakan sebagai bahan atau referensi pembelajaran bagi siswa
atau profesi kesehatan lainnya
- Mempunyai nilai penelitian
Dokumentasi kebidanan mempunyai
nilai penelitian,data yang terdapat didalamnya dapat dijadikan sebagai bahan
atau objek riset dan pengembangan profesi kebidanan
- Ditinjau dari teknik pencatatan
o Menncantumkan nama pasien pada
setiap lembaran catatan
o Menulis dengan tinta (idealnya tinta
hitam)
o Menulis/menggunakan denga symbol
yang telah disepakati oleh institusi untuk mempercepat proses pencatatan
o Menulis catatan selalu menggunakan
tanggal,jam tindakan atau observasi yang dilakukan sesuai dengan kenyataan dan
bukan interpretasi
o Hindarkan kata-kata yang mempunyai
unsur penilaian, misalnya:tampaknya, rupanya dan yang bersifat umum
o Tuliskan nama jelas pada setiap
pesanan, pada catatan observasi dan pemeriksaan oleh orang yang melakukan
o Hasil temuan digambarkan secara
jelas termasuk keadaan, tanda, gejala, warna, jumlah, dan besar dengan ukuran
yang lazim digunakan
o Interpretasi data objektif harus
didukung oleh observasi
o Kolom jangan dibiarkan kosong,beri
tanda bila tidak ada yang perlu ditulis
o Coretan harus disertai paraf
disampingnya
- Sistem pencatatan
- Model naratif
- Model orientasi masalah
- Model fokus
Beberapa prinsip dalam membuat
dokumentasi harusnya seperti berikut :
- Simplicity (kesederhanaan)
Pendokumentasian menggunakan
kata-kata yang sederhana,mudah dibaca,dimengerti, dan perlu dihindari istilah
yang dibuat-buat sehingga mudah dibaca
- Conservatism
Dokumentasi harus benar-benar akurat
yaitu didasari oleh informasi dari data yang dikumpulkan.dengan demikian jelas
bahwa data tersebut berasal dari pasien, sehingga dapat dihindari kesimpulan
yang tidak akurat.sebagai akhir catatan ada tanda tangan dan nama jelas pemberi
asuhan
- Kesabaran
Gunakan kesabaran dalam membuat
dokumentasi dengan meluangkan waktu untuk memeriksa kebenaran kebenaran
terhadap data pasien yang telah atau sedang diperiksa
- Precision (ketepatan)
Ketepatan dalam pendokumentasian
merupakan syarat yang sangat diperlukan.untuk memperolehh ketepatan perlu
pemeriksaan dengan menggunakan teknologi yang lebih tinggi seperti menilai
gambaran klinis dari pasien,laboratorium, dan pemeriksaan tambahan.
- Irrefutability (jelas dan objektif)
Dokumentasi
memerlukan kejelasan dan objektivitas dari data-data yang ada,bukan data
samaran yang dapat menimbulkankan kerancuan
- Confidentiality (rahasia)
Informasi yang dapat dari pasien
didokumentasikan dan petugas wajib menjaga atau melindungi rahasia pasien yang
bersangkutan
- Dapat dibuat catatan secara singkat,kemudian dipindahkan secara lengkap (dengan nama dan identifikasi yang jelas)
Tidak mencatat tindakan yang belum
dilaksanakan
- Hasil observasi atau perubahan yang nyata harus segera dicatat. Dalam keadaan emergency dan bidannya terlibat langsung dalam tindakan, perlu ditugaskan seseorang khusus untuk mencatat semua tindakan secara berurutan
- Selalu tulis nama jelas dan jam serta tanggal tindakan dilaksanakan
D.
Aspek
Legal Dalam Dokumentasi
Rekam medis
yang mudah dibaca dan akurat merupakan dokumentsai pelayanan kesehatan yang
sangat menentukan yang mengkomunikasikan informasi penting tentang pasien ke
berbagai profesional.Dalam kasus hukum,rekam medis dapat menjadi landasan
berbagai kasus gugatan atau sebagai alat pembela diri Bidan,Perawat,Dokter atau
fasilitas.
Tujuan utama dokumentasi kebidanan
adalah untuk menyampaikan informasi penting tentang pasien. Rekam medis
digunakan untuk mendokumentasikan proses kebidanan dan memenuhi kewajiban
profesional bidan untuk mengkomunikasikan informasi penting. Data dalam
pencatatan tersebut harus berisi informasi spesifik yang memberi gambaran
tentang pasien dan pemberian asuhan kebidanan. Evaluasi status pasien harus
dimasukan dalam catatan tersebut.
Aspek legal dalam pendokumentasian
kebidanan terdapat 2 tipe tindakan legal:
- Tindakan sipil atau pribadi
Tindkan sipil berkaitan dengan isu
antar individu
- Tindakan kriminal
Tindakan kriminal berkaitan dengan
perselisihan antara individu dan masyarakat secara keseluruhan .
Menurut hukum jika sesuatu tidak didokumentasikan berarti pihak yang
bertanggung jawab tidak melakukan apa yang seharusnyan dilakukan.Jika bidan
tidak melaksanakan atau menyelesaikan suatau aktivitas atau mendokumentasikan
secara tidak benar, dia bisa dituntut melakukan mal praktik. Dokumentasi
kebidanan harus dapat dipercaya secara legal, yaitu harus meberikan lapporan
yang akurat mengenai perawatan yang diterima klien.
Manfaat Dokumentasi
Berapa manfaat dokumentasi ditinjau
dari berbagai aspek antara lain yaitu :
- Aspek Administrasi
- Untuk mendefinisikan fokus asuhan bagi klien atau kelompok
- Untuk membedakan tanggung gugat bidan dari tanggung gugat anggota tim pelayana kesehatan yang lain
- Untuk memberikan penelahaan dan pengevaluasian asuhan (perbaikan kualitas )
- Untuk memberikan kriteria klasifikasi pasien
- Untuk memberikan justifikasi
- Untuk memberikan data guna tinjauan adminitrasi dan legal
- Untuk memenuhi persyaratan hukum, akreditasi dan profesional
- Untuk memberikan data penelitian dan tujuan pendidikan
- Aspek Hukum
Semua catatan informasi tentang
klien merupakan dokumentasi resmi dan bernilai hukum. Bila terjadi suatu
masalah yang berhubungan dengan profesi kebidanan, dimana bidan sebagai pemberi
jasa dan klien sebagai pengguna jasa,maka dokumentasi diperlukan sewaktu-waktu.
Dokumentasi tersebut dapat dipergunakan sebagai barang bukti dipengadilan. Oleh
karena itu data-data harus diidentifikasi secara lengkap,jelas, objektif, dan
ditandatangani oleh pemberi asuahan, tanggal dan perlunya dihindari adanya penulisan
yang dapat menimbulkan interprestasi yang salah.
- Aspek Pendidikan
Dokumentasi mempunyai manfaat
pendidikan karena isinya menyangkut kronologis dari kegiatan asuhan yang dapat
dipergunakan sebagai bahan atau referensi pembelajaran bagi siswa atau profesi.
- Aspek Penelitian
Dokumentasi
mempunyai manfaat penelitian. Data yang terdapat didalamnya mengandung
informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan atau objek riset dan pengembangan
profesi.
- Aspek Ekonomi
Dokumentasi mempunyai efek secara
ekonomi, semua tindakan atau asuhan yang belum,sedang, dan telah diberikan
dicatat dengan lengkap yang dapat dipergunakan sebagai acuhan atau pertimbangan
dalam biaya bagi klien.
- Aspek Manajemen
Melalui dokumentasi dapat dilihat
sejauh mana peran dalam fungsi bidan dalam memberikan asuhan kepada klien.
Dengan demikian akan dapat diambil kesimpulan tingkat keberhasilan pemberian
asuhan guna pembinaan dan pengembangan lebih lanjut.
E.
Model
Pendokumentasian
Model Pendokumentasian ada 5, yaitu
:
1. POR (Problem Oriented record)
Pendekatan
orientasi masalah pertama kali dikenalkan oleh Dr. Lawrence Weed tahun 1960
dari Amerika Serikat yang kemudian disesuaikan pemakaiannya oleh perawat. Dalam
format aslinya pendekatan orientasi masalah ini dibuat untuk memudahkan
pendokumentasian dengan catatan perkembangan yang terintegritas dengan sistem
ini semua tim petugas kesehatan mencatat observasinya dari suatu daftar
masalah. Pelaksanaan dari Pendekatan Orientasi Masalah ini (PORS), dapat
disamakn dengan membuat satu sebagai bab-bab dari buku-buku tersebut.
Beberapa
istilah yang berhubungan dengan sistem pencatatan ini yaitu : PORS : Problem
Oriented Record, juga dikenal sebagai orientasi pada masalah POR : Problem
Oriented Record
2. POMR : Problem Oriented Medical
Record
PONR
: Problem Oriented Nursing Record, yaitu Metode untuk menyusun data pasien yang
diatur untuk mengidentifikasikan masalah keperawatan dan medik.
Model
ini memusatkan data tentang klien didokumentasikan dan disusun menurut masalah
klien. Sistem dokumentasi jenis ini mengintegrasikan semua data mengenai
masalah yang dikumpulkan oleh dokter, perawat atau tenaga kesehatan lain yang
terlibat dalam pemberian layanan kepada klien. Model dokumentasi ini terdiri
dari empat komponen, yaitu :
Data
Dasar
Data
dasar berisi semua informasi yang telah dikaji dari klien ketika pertama kali
masuk Rumah Sakit. Data dasar mencakup pengkajian keperawatan, riwayat
penyakit/kesehatan, pemeriksaan fisik, pengkajian ahli gizi dan hasil
laboratorium. Data dasar yang telah terkumpul selanjutnya digunakan sebagai
sarana mengidentifikasi masalah klien
Daftar
Masalah
Daftar
masalah berisi tentang masalah yang telah teridentifikasi dari data dasar.
Selanjutnya masalah disusun secara kronologis sesuai tanggal identifikasi
masalah. Daftar masalah ditulis pertama kali oleh tenaga yang pertama bertemu
dengan klien atau orang yang diberi tanggung jawab. Daftar masalah ini dapat
mencakup masalah fisiologis, psikologis, sosio kultural, spiritual, tumbuh
kembang, ekonomi dan lingkungan. Daftar ini kultural, spiritual, tumbuh
kembang, ekonomi dan lingkungan. Daftar ini berada pada bagian depan status
klien dan tiap masalah diberi tanggal, nomor, berada pada bagian depan status
klien dan tiap masalah diberi tanggal, nomor, dirumuskan dan dicantumkan nama
orang yang menemukan masalah tersebut.
Daftar Awal Rencana Asuhan
Daftar Awal Rencana Asuhan
Rencana
asuhan ditulis oleh tenaga yang menyusun daftar masalah. Dokter menulis
instruksinya, sedang perawat menulis instruksi keperawatan atau rencana asuhan
keperawatan.
Catatan
Perkembangan (Progress Notes)
Progress
Notes berisikan perkembangan/kemajuan dari tiap – tiap masalah yang telah
dilakukan tindakan dan disusun oleh semua anggota yang terlibat dengan
menambahkan catatan perkembangan pada lembar yang sama. Beberapa acuan progress
note dapat digunakan antara lain :
SOAP
(Subyektif data, Obyektif data, Analisis/Assesment dan Plan)
SOAPIER
(SOAP ditambah Intervensi, Evaluasi dan Revisi)
PIE
(Problem – Intervensi – Evaluasi)
3. SOR (Source Oriented record)
Model
ini menempatkan catatan atas dasar disiplin orang atau sumber yang mengelola
pencatatan. Bagian penerimaan klien mempunyai lembar isian tersendiri, dokter
menggunakan lembar untuk mencatat instruksi, lembaran riwayat penyakit dan
perkembangan penyakit, perawat menggunakan catatan keperawatan, begitu pula
disiplin lain mempunyai catatn masing-masing.
Catatan berorientasi pada sumber terdiri dari lima komponen, yaitu :
Catatan berorientasi pada sumber terdiri dari lima komponen, yaitu :
Lembar penerimaan
berisi biodata
Lembar order dokter
Riwayat medik/penyakit
Catatan perawat
Catatan dan laporan khusus
Lembar order dokter
Riwayat medik/penyakit
Catatan perawat
Catatan dan laporan khusus
4.
CBE
(Charting By Exeption)
CBE
adalah sistem dokumentasi yang hanya mencatat secara naratif hasil atau
penemuan yang menyimpang dari keadaan normal atau standar. Keuntungan CBE yaitu
mengurangi penggunaan waktu untuk mencatat sehingga lebih banyak waktu untuk
asuhan langsung pada klien, lebih menekankan pada data yang penting saja, mudah
untuk mencari data yang penting, pencatatan langsung ketika memberikan asuhan,
pengkajian yang terstandar, meningkatkan komunikasi antara tenaga kesehatan,
lebih mudah melacak respons klien dan lebih murah. CBE mengintegrasikan 3
komponen penting, yaitu :
Lembar
alur (flowsheet)
Dokumentasi
dilakukan berdasarkan standar praktik
Formulir
diletakkan di tempat tidur klien sehingga dapat segera digunakan untuk
pencatatan dan tidak perlu memindahlan data
5. Kardeks
Sistem
ini terdiri dari serangkaian kartu yang disimpan pada indeks file yang dapat
dengan mudah dipindahkan yang berisikan informasi yang diperlukan untuk asuhan
setiap hari. Informasi yang terdapat dalam kardeks meliputi : data demografi
dasar, diagnosis medik utama, instruksi dokter terakhir yang harus dilaksanakan
perawat, rencana asuhan keperawatan tertulis 9digunakan jika rencana formal
tidak ditemukan dalam catatan klien), instruksi keperawatan, jadwal pemeriksaan
dan prosedur tindakan, tindak pencegahan yang dilakukan dalam asuhan
keperawatan serta faktor yang berhubungan dengan kegiatan hidup sehari-hari.
Karena sering ditulis dengan pensil kecuali jika kardeks digunakan sebagai
bagian permanen dari catatan klien. Potter dan Perry (1989) menekankan beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan rencana asuhan pada kardeks, yaitu
: rencana asuhan ditulis ketika perawat :
Membahas
tentang masalah kebutuhan klien
Melakukan
rode setelah identifikasi atau peninjauan masalah klien
Setelah
diskusi dengan anggota tim kesehatan lain yang bertanggung jawab terhadap klien
Setelah
berinteraksi dengan klien dan keluarganya
Dalam kardeks
harus ditulis tentang data pengkajian keperawatan yang berhubungan diagnostik,
instruksi (observasi yang harus dilakukan, prosedur terkait dengan pemulihan,
pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dokumentasi
dalam kebidanan adalah suatu bukti pencatatan dan pelaporan yang di miliki oleh
bidan dalam melakukan catatan perawatan yang berguna untuk kepentingan Klien,
bidan dan tim kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan dasar
komunikasi yang akurat dan lengkap secara tertulis dengan tanggung jawab bidan.
Dokumentasi dalam asuhan kebidanan merupakan suatu pencatatan yang lengkap dan
akurat terhadap keadaan/kejadian yang dilihat dalam pelaksanaan asuhan
kebidanan (proses asuhan kebidanan).
Catatan
pasien merupakan dokumen yang legal dan bermanfaat sendiri juga bagi tenaga
kesehatan yang mengandung arti penting dan perlu memperhatikan prinsip
dokumentasi yang dapat ditinjau dari dua segi yaitu :
1.
Prinsip
pencatatan
2.
Ditinjau
dari isi
B. Saran
Diharapkan dengan
pembuatan makalah ini, dapat dijadikan pedoman untuk memanjemen rumah sakit dalam rekam
medis dalam upaya peningkatan kesehatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Komariah, k (2005). Perawatan ibu
masa nifas dan bayi baru lahir. Jakarta.
Bennet and Linda, 2005, Myles
Textbook for Midwifery, UK London
Seller, P.M., 2000, Midwifery, Vol.
1 dan 2, 1st Edition, Juta & Co.Ltd, Cape Town
Varney, 1997, Varney’s Midwifery,
3rd Edition, Jones and Barlet Publishers, Sudbury: England
![]() |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar