BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Lazimnya manusia bergantung pada
bagaimana keadaan lingkungan di sekitarnya yaitu sumber daya alam yang dapat
menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam tersebut yang utama bagi
manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk
melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai
komponen tubuh manusia yang terbesar. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat
dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik.
Selain itu, udara merupakan sumber
oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud
apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik. Lingkungan hidup di
Indonesia perlu ditangani disebabkan adanya sejumlah faktor yang
mempengaruhinya, salah satunya yaitu mengenai keadaan lingkungan hidup seperti
kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Komponen lingkungan
hidup secara garis besar terbagi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora dan
fauna darat dan air), kelompok abiotik (sawah, air dan udara) dan kelompok
kultur (ekonomi, sosial, budaya dan kesehatan masyarakat).
Lingkungan merupakan keadaan sekitar dimana dapat
mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku makhluk hidup.
B.
Rumusan Masalah
- Definisi lingkungan hidup?
- Jenis-Jenis lingkungan dan contohnya?
- Jenis kerusakan lingkungan?
- Apa saja aktivitas manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan?
- Apa saja jenis-jenis pencemaran lingkungan?
- Bagaimana penanggulangan pencemaran lingkungan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Lingkungan
Dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
menyebutkan pengertian lingkungan adalah kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan prilakunya yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain (Pasal 1 ayat 1).
Secara
Umum Lingkungan adalah keadaan sekitar yang mempengaruhi perkembangan dan
tingkah laku makhluk hidup. Segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang
mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung
juga merupakan pengertian lingkungan.
Menurut
Wikipedia Pengertian Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang
mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia.
B. Jenis-Jenis Lingkungan
- Lingkungan fisik adalah segala benda mati dan keadaan fisik yang ada di sekitar individu misalnya batu-batuan, mineral, air, udara, unsur-unsur iklim, kelembaban, angin dan lain-lain. Lingkungan fisik ini berhubungan erat dengan makhluk hidup yang menghuninya, sebagai contoh mineral yang dikandung suatu tanah menentukan kesuburan yang erat hubungannya dengan tanaman yang tumbuh di atasnya.
- Lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup yang ada di sekitar individu baik manusia, hewan dan tumbuhan. Tiap unsur biotik, berinteraksi antar biotik dan juga dengan lingkungan fisik atau lingkungan abiotik.
C.
Jenis Kerusakan
Lingkungan
Lingkungan hidup disekitar kita semakin hari semakin merosot
kualitasnya. Anda tentu dapat merasakan hal ini, dimana kita sudah mulai
kesulitan memperoleh air bersih ketika kemarau tiba. Atau sebaliknya, kita
selalu terkena banjir jjika musim hujan tiba. Keadaan yang demikian ini tentu
merupakan keprihatinan kita semua. Secara umun masalah-masalah lingkungan yang
dihadapi dewasa ini adaalh sebagai berikut :
- Merosotnya kuantitas dan kualitas SDA.
- Tercemarnya lingkungan fisik.
- Timbulnya dampak pembangunan fisik yang negatif terhadap lingkungan sosial ekonomi.
- Timbulnya dampak pembangunan non fisik yang negatif terhadap lingkungan sosial ekonomi.
Beberapa contoh pencemaran yang banyak terjadi
dalam kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut :
1.
Pencemaran
Tanah
Pencemaran tanah terjadi akibat pembuangan sampah limbah rumah tangga,
limbah parik, sisa oli dari bengkel kendaraan, dan pemakaian pupuk kimia secara
berlebihan. Akibat dari tindakan-tindakan manusia tersebut maka kesuburan tanah
akan berkurang dan tanah akan teracuni.
2.
Pencemaran
air
Pencemaran air banyak terjadi di daerah-daerah sekitar kawasan industri.
Sebagaimana anda ketahui bahwa limbah cair yang berasal dari pabrik,
seperti industri tekstil, banyak sekali mengandung unsur-unsur logam berat,
seperti mercuri dan timbal. Logam berat ini sangat mencemari air sungai secara
kimiawi. Dari kualitas fisik aliran air sungai suhunya menjadi relatif panas
dengan aneka warna akibat limbah dalam proses pencelupan kain.
Pencemaran sungai ini tentunya dapat mengganggu ke stabilan lingkungan
perairan sehingga makhluk hidup yang ada di sekitar sungai akan mati teracuni.
Pencemaran air ini bertambah parah oleh limbah yang dibuang dari penduduk
(limbah rumah tangga), seperti sampah dan limbah MCK (mandi cuci kakus).
3.
Pencemaran Udara ( Polusi Udara)
Pencemaran udara dapat terjadi karena asap yang berasal dari pabrik
maupun kendaraan bermotor yang banyak mengandung gas karbonmonoksida,
karbondioksida, nitrat, cianida, dan sulfat. Selain itu, pencemaran udara
juga beresal dari kebakaran hutan dalam wilayah yang lebih luas, seperti pernah
terjadi di Kalimantan.
Pencemaran udara dapat mengakibatkan terjadinya hujan asam. Hujan asam
adalah hujan yang memiliki derajat tingkat keasaman (pH) lebih kecil dari 5,6.
Air hujan menjadi asam karen terkontaminasi oleh sulfurdioksida dan
oksidanitrogen. Sumber sulfurdioksida yang utama adalah industri dengan bahan
bakar batubara, sedangkan sumberoksida nitrogen adalah kendaraan bermotor.
Hujan asam dapat menyebabkan bangunan keropos, candi menjadi keropos, ekosistem
danau rusak, dan tumbuhan di hutan mati. Hujan asam ini akan terjadi dimana
saja, terutama pada daerah kawasan industri.
Akibat lain yang timbul dari pencemaran udara adalah pemanasan global.
hal ini trejadi karena akumulasi gas karbondioksida sebagai gas rumah kaca
dilapisan atmosfer sehingga suhu bumi mengalami kenaikan secara cepat. Pemanasan
global juga terjadi sebagai akibat adanya akumulasi gas CFC (
Chloro-Fluoro-Carbon atau Freon) yang diakibatkan penipisan bahkan pembolongan
ozon stratosfer sehingga sinar ultra violet yang dipancarkan kebumi tidak
mengalami penyaringan terlebih dahulu. Selain suhu semakin tinggi, radiasi
ultraviolrt ini mengakibatkan efek pada kulit berupa penyakit gatal-gatal dan
kanker kulit.
4.
Kerusakan Hutan
Beberapa akibat yang ditimbulkan karena penggundulan hutan, antara lain
sebagai berikut :
1) Kekeringan pada
musim kemarau dan banjir pada musim hujan. Ketika terjadi hujan, presentase air
hujan yang berinfiltrasi kecil sehingga cadangan air tanah sangat sedikit,
sedangkan sebagian besarnya bergerak sebagai air larian permukaan. Gejala ini
mengakibatkan banjir bandang. Hal yang berbanding terbalik terjadi pada musim
kemarau dimana curah hujan sangat sedikit. Pada saat ini, kekeringan dapat
terjadi disetiap wilayah.
2) Suhu udara terasa meningkat. Kadar emisi karbondioksia di
atmosfer yang semakin banyak dan sulit dinetralkan, menyebabkan terjadinya efek
rumah kaca (greenhouse effect), yaitu sinar matahari yang sampai kepermukaan
bumi tidak dapt dipantulkan ke angkasa karena tertahan pada lapisan CO2.
Keadaan demikian mengakibatkan suhu permukaan bumi semakin bertambah panas.
3) Terjadinya longsor. Terjadinya tanah longsor sangat terkait
dngan aktivitas penebangan hutan yang makin merajalela. Banjir dan
longsor merupakan dua peristiwa yang erat kaitannya dengan hutan dan gundulnya
kawasan hutan.
5.
Menumpuknya Sampah
Sampah di perkotaan terkadang terjadi penumpukan. Hal ini tentu sangat
menghawatirkan karena dapat merusak lingkungan perkotaan. Penumpukan sampar
terjadi tidak hanya karena semakin padatnya penduduk, tetapi sebagai akibat
sulitnya membangun Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA). Keadaan ini
menyebabkan semakin lama sampah semakin bertumpuk ditempat-tempat pembuangan
sementara, seperti bak-bak sampah sekitar tempat tinggal penduduk. Penumpukan
sampah ini jelas menimbulkan berbagai permasalahan, seperti menebarnya bau
busuk, lalat, dan timbulnya berbagai penyakit.
D. Aktivitas Manusia Yang Menyebabkan Kerusakan Lingkungan
Manusia dan lingkungan merupakan dua hal yang tidak
dapat dipisahkan. Manusia membutuhkan lingkungan untuk memenuhi kebutuhannya. Sebagian
besar aktivitas manusia melibatkan lingkungan, baik secara langsung maupun
tidak langsung. Hubungan atau interaksi antara manusia dengan lingkungan ini
jika dilakukan dengan tidak bertanggung jawab akan mengganggu keseimbangan dan
kelestarian alam. Terganggunya keseimbangan dan kelestarian alam akan berdampak
pada kehidupan manusia. Berikut beberapa contoh di antaranya.
1. Pembangunan
perumahan yang tidak terencana
Tempat
tinggal merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Seiring bertambahnya
jumlah penduduk, kebutuhan akan tempat tinggal tentu semakin meningkat.
Akibatnya, terjadi perubahan penggunaan lahan. Lahan pertanian yang tadinya
luas, sedikit demi sedikit berubah fungsi menjadi pemukiman. Dengan dibangunnya
perumahan mengakibatkan berkurangnya hutan dan lahan pertanian.
2. Penebangan
pohon dan pembakaran hutan
Pepohonan
sangat penting bagi kehidupan di Bumi. Jadi, penebangan pohon harus dilakukan
secara hati-hati dan disertai dengan usaha pelestariannya. Penebangan hutan
harus disertai dengan penanaman kembali benih-benih pohon yang telah ditebang.
Benih-benih ini akan tumbuh dan dapat menggantikan pohon-pohon yang telah
ditebang. Penebangan hutan liar mengurangi fungsi hutan sebagai penahan
air. Akibatnya, daya dukung hutan menjadi berkurang. Hilangnya habitat dan
makhluk hidup serta musnahnya spesies hewan dan tumbuhan dapat terjadi akibat
penebangan pohon yang tidak terkendali. Ada lagi masalah yang timbul, misalnya
tanah longsor, banjir, dan kebakaran hutan.
3. Penambangan
pasir di laut
Kegiatan penambangan juga dapat mengubah permukaan
bumi. Sebagian besar bahan tambang berada di dalam tanah. Pengambilan bahan
tambang dengan cara digali atau ditambang. Selain penambangan terbuka dan
penambangan bawah tanah, ada juga cara lainnya yaitu pengerukan. Pengerukan
merupakan cara lain yang digunakan untuk mengumpulkan logam-logam yang terendap
di dalam batuan di dasar sungai atau sumber air lainnya. Kegiatan ini
menyebabkan abrasi dan rusaknya pantai sehingga merusak ekosistem laut.
Kegiatan ini juga dapat menenggelamkan pulau dan memengaruhi keseimbangan
ekosistem ikan dan makhluk air lainnya.
4. Polusi
Polusi
merupakan masuknya zat atau bahan-bahan berbahaya lainnya ke dalam lingkungan
pada kadar membahayakan manusia. Polusi juga dapat menyebabkan menurunnya
kualitas lingkungan sehingga membahayakan makhluk hidup yang ada di dalam
lingkungan tersebut. Zat-zat atau bahan yang menyebabkan terjadinya polusi
dinamakan polutan.
a.
Polusi udara
Sumber
polutan penyebab polusi udara umumnya berasal dari sisa pembakaran bahan bakar,
seperti pembakaran batu bara di pabrik dan pembakaran BBM dari kendaraan
bermotor. Sumber lain polutan udara yaitu pembakaran lahan dan hutan. Polusi
udara dapat menyebabkan sesak napas, batuk, dan aneka penyakit mata.
b.
Polusi air
Polutan
penyebab polusi air dapat berasal dari limbah cair pabrik, limbah pertanian,
limbah rumah tangga, sampah organik, dan logam berat.
c.
Polusi tanah
Sampah
dapat menjadi polutan yang menyebabkan terjadinya polusi tanah. Bahan-bahan
seperti plastik, kaca, logam, dan insektisida merupakan polutan yang sukar
diuraikan oleh dekomposer. Akibatnya, bahan-bahan tersebut akan menumpuk dan
terbenam dalam tanah. Tanah seperti ini akan berkurang porositasnya.
Insektisida dalam tanah juga dapat menyebabkan terbunuhnya makhluk hidup lain
yang justru berguna bagi manusia. Tanah yang tercemar logam berat pun dapat
mengganggu organisme yang hidup di dalam tanah.
E. Jenis-Jenis Pencemaran Lingkungan
Pencemaran berdasarkan tempat terjadinya terbagi
menjadi tiga jenis, yaitu pencemaran air, pencemaran udara, dan pencemaran
tanah.
1.
Pencemaran air
Air merupakan kebutuhan pokok seluruh makhluk hidup.
Di dalam kehidupan kita sehari-hari air banyak kegunaannya, misalnya untuk
minum, mencuci, memasak, dan mandi. Air juga digunakan untuk keperluan lain
seperti, untuk mengairi sawah dan ladang, serta untuk kegiatan industri,
Selain dibutuhkan oleh manusia, air juga dibutuhkan oleh tumbuhan-tumbuhan dan
hewan. Dengan demikian semua makhluk hidup membutuhkan air.
Berdasarkan PP no 82 tahun 2001 pasal 8 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, klasifikasi dan kriteria mutu air ditetapkan
menjadi 4 kelas yaitu:
Kelas 1 : yaitu air yang dapat digunakan untuk bahan
baku air minum atau peruntukan lainnya mempersyaratkan mutu air yang sama
Kelas 2 : air yang dapat digunakan untuk prasarana/
sarana rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, dan pertanian
Kelas 3 : air yang dapat digunakan untuk budidaya
ikan air tawar, peternakan dan pertanian
Kelas 4 : air yang
dapat digunakan untuk mengairi pertanaman/ pertanian
Pemanfaatan air
yang kurang baik untuk berbagai keperluan manusia dapat menimbulkan
pencemaran. Pencemaran air adalah masuknya komponen-komponen tambahan seperti zat, energi, unsur, atau komponen lain ke dalam
air sehingga kualitas air tertanggu. Pencemaran air meliputi
pencemaran air sungai, air danau, air laut, dan air tanah terjadi akibat
aktivitas manusia yang tidak
memperhatikan kualitas air yang digunakan.
Air dikatakan tercemar bilamana terjadi perubahan
komposisi atau k ondisi
yang diakibatkan oleh adanya kegiatan atau hasil kegiatan manusia sehingga
secara langsung maupun tidak langsung air menjadi tidak layak untuk semua
fungsi atau tujuan pemanfaatan sebagaimana kewajaran air yang dalam keadaan
alami.
Ciri-ciri yang dapat
diamati pada air yang tercemar, yaitu sebagai beikut :
a. Adanya
perubahan suhu air
Peningkatan suhu air dapat menyebabkan kadar oksigen
(O2) dalam air berkurang. Peningkatan suhu air dapat terjadi akibat
aktivitas industri yang menggunakan air sebagai bahan pendingin mesin. Air
bersuhu lebih tinggi yang dibuang oleh pabrik industri ke sungai dapat
meningkatkan suhu air sungai. Akibatnya, kandungan oksigen dalam
air sungai berkurang sehingga mengganggu ekosistem yang berada dalam air
sungai.
b. Perubahan
pH
pH air merupakan tingkat keasaman atau kebasaan air.
Air yang tidak tercemar memiliki pH antara 6,5-7,5. Sifat air bergantung pada
besar kecilnya pH. Air yang memiliki pH lebih kecil dari pH normal akan
bersifat asam, sedangkan air yang memilki pH lebih besar dari pH normal akan
bersifat basa. Perubahan pH air tergantung pada polutan air tersebut. Air yang
memiliki pH lebih kecil atau lebih besar dari kisaran pH normal tidak sesuai
untuk kehidupan bakteri asidofil atau organisme lainnya yang hidup di air.
Perubahan pH air dapat terjadi akibat masuknya limbah atau bahan pencemar ke
dalam air sehingga air menjadi tercemar.
c. Perubahan
warna, bau dan rasa
Air bersih yang tidak tercemar memiliki warna
bening, jernih, tidak berbau, dan tidak berasa. Perubahan warna, bau dan rasa
pada air dapat terjadi akibat masuknya pencemar (polutan) ke dalam air
baik, baik yang berasal dari limbah organik maupun anorganik.
d. Timbulnya endapan dan bahan terlarut
Air dari pabrik membawa sejumlah padatan dan
partikel baik yang larut maupun mengendap. Bahan ini ada yang kasar dan halus.
Endapan dan bahan terlarut dalam air yang berasal dari buangan pabrik mengandung
senyawa kimia beracun dan berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, endapan dan
bahan kimia terlarut dalam air dapat menghalangi masuknya sinar matahari yang
sangat dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam air untuk melakukan fotosintesis.
e. Adanya
Mikroba Patogen
Mirkoorganisne di dalam air berguna untuk
menguraikan bahan-bahan pencemar yang masuk ke dalam air. Apabila behan-behan
pencemar yang masuk ke dalam air semakin banyak, maka jumlah mikroorganismepun
akan berkembangbiak semakin banyak. Di antara mikroorganisme tersebut
memungkinkan adanya mikroba pathogen, yaitu mikroba pembawa penyakit, seperti
bakteri coli dan virus.
2.
Pencemaran Udara
Indonesia merupakan negara di dunia yang paling
banyak memiliki gunung berapi. Di Indonesia terdapat 128 gunung berapi ( 13 %
dari jumlah gunung berapi di dunia). Oleh sebab itu Indonesia mudah mengalami
pencemaran secara alami. Selain itu adanya kebakaran hutan akibat musim kemarau
panjang ataupun pembakaran hutan yang disengaja untuk pembukaan lahan pertanian
menyebabkan terjadinya pencemaran udara yang cukup menghawatirkan. Aktivitas
industri dan transportasi juga penyumbang pencemaran udara yang cukup besar.
Dalam keadaaan normal, udara mengandung sejumlah
unsure gas dengan komposisi yang seimbang. Unsur-unsur tersebut diantaranya
Nitrogen, Oksigen, Argon, karbondioksida, serta unsur-unsur lainnya dengan
jumlah yang relative kecil. Pada Tabel 4.1 berikut adalah komposisi udara dalam
keadaan normal.
Tabel
4.1. Komposisi Udara Normal
No.
|
Unsur
|
Lambang Unsur
|
Volume (%)
|
1.
|
Nitrogen
|
N2
|
78,08
|
2.
|
Oksigen
|
O2
|
20,95
|
3.
|
Argon
|
Ar
|
0,93
|
4.
|
Karbondioksida
|
CO2
|
0,0340
|
5.
|
Neon
|
Ne
|
0,0018
|
6.
|
Helium
|
He
|
0,00052
|
7.
|
Ozon
|
O3
|
0,00006
|
8.
|
Hidrogen
|
H2
|
0,00005
|
9.
|
Krypton
|
Kr
|
0,00011
|
10.
|
Metan
|
CH4
|
0,00015
|
11.
|
Xenon
|
Xe
|
kecil sekali
|
Perubahan komposisi berlebihan dapat menimbulkan
pencemaran udara. Pencemaran udara adalah masuk atau dimasukkannya bahan-bahan
atau zat-zat asing ke udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi)
udara dari keadaan normalnya.
3. Pencemaran
Tanah
Pencemaran tanah merupakan keadaan di mana bahan
kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran tanah
dapat disebabkan oleh :
a) Kebocoran limbah
cair industri atau yang sengaja dibuang ke tanah ;
c) masuknya air
permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan tanah;
e)
limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan.
f)
Limbah reaktor atom dari PLTN.
Pencemaran yang masuk ke dalam tanah akan terendap
sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat
berdampak kepada kesehatan manusia atau dapat mencemari air tanah
dan udara di atasnya
F. Penanggulangan
Pencemaran
1. Penanggulangan
secara administratif
Penanggulangan
secara administratif terhadap pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah,
yaitu dengan membuat peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan
yang telah dikeluarkan, antara lain sebagai berikut :
a. Pabrik
tidak boleh menghasilkan produk (barang) yang dapat mencemari lingkungan.
Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak boleh menghasilkan
produk yang menggunakan gas CFC sehingga dapat menyebabkan penipisan dan
berlubangnya lapisan ozon di stratofer.
b. Industri
harus memiliki unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga
limbah yang dibuang ke lingkungansudah terbebas dari zat-zat yang membahayakan
lingkungan.
c. Pembuangan
sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari
pemukiman.
d. Sebelum
dilakukan pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan
analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).
e. Pemerintah
mengeluarkan buku mutu lingkungan, artinya standar untuk menentukan mutu suatu
lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan untuk
lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain
tercantum batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan
merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan kadar bahan
pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada
pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar
baku mutu.
2. Penanggulangan
secara teknologis
Penanggulangan
pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk
mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir
sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat
tersebut dinamakan insenerator.
3. Penanggulangan
secara Edukatif
Penangkalan
pencemaran secara edukatif dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal
maupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan
tentang lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang
terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal
dilakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian
lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan.
Dengan penyuluhan
dan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran baik secara individu
maupun secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia ya mempengaruhi perkembangan
kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Unsur-unsur
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu : 1) Unsur hayati
(biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti
manusia hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. 2) Unsur sosial budaya, yaitu
lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai,
gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. 3) Unsur fisik
(abiotik) yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak
hidup, seperti, tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain.
Berdasarkan
faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis
yaitu : Bentuk kerusakan lingkungan hidup akibat peristiwa alam dan karena
faktor manusia antara lain : Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air,
tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri, atau terjadinya
banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan
kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
B.
Saran
Sekiranya pencemaran lingkungan ini adalah masalah
kita bersama, untuk itu selaku insan manusia yang bertanggung jawab dan
memegang teguh konsep keseimbangan alam, maka sudah sepantasnya
kita menjaga dan merawat lingkungan, mulai dari lingkungan tempat tinggal kita
sehingga nantinya akan tercipta lingkungan yang sehat.
DAFTAR PUSTAKA
Saleha Sitti.2009. Kerusakan Lingkungan dan Penanggulangannya. Salemba
Medika: Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar