BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keluarga merupakan unit terkecil
dalam masyarakat yang menjadi klien (penerima) asuhan keperawatan. Keluarga
berperan dalam menentukan asuhan keperawatan yang diperlukan oleh anggota
keluarga yang sakit. Keberhasilan keperawtan di rumah sakit akan menjadi
sia-sia jika tidak dilanjutkan dengan perawatan di rumah secara baik dan benar
oleh klien atau keluarganya. Secara empiris hubungan antara kesehatan anggota
keluarga terhadap kualitas kehidupan keluarga sangat berhubungan atau
signifikan.
Keluarga Sejahtera dibentuk
berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup dan memiliki
hubungan yang sama, selaras dan seimbang antar anggota keluarga dengan
masyarakat dan lingkungan. Keluarga inti adalah keluarga yang terdiri dari
ayah, ibu dan anak. Secara umum diketahui bahwa pengalaman orang tua berkembang
dari tahun ke tahun, di mana seorang anak bertumbuh dewasa dan orang tua
menjadi semakin tua, akan tetapi teori dan metodologi yang cukup memadai dalam
perkembangan perspektif tugas orang tua masih harus dibuktikan dan dapat
diterima.
Program pembagunan keluarga sejahtera semakin
mendapat pijakan yang kuat dengan diundangkannya UU No 10 tahun 1992 tetang
perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera. Kemudian sekitar
satu setengah tahun kemudian yaitu pada 29 juni 1993 presiden mencanangkan
bahwa setiap tanggal 29 juni sebagai “Hari Keluarga Nasional (Harganas)”, dan
digariskan oleh president saat itu bahwa keluarga dikembangkan menjadi wahana
pembangunan bangsa. Dengan penetapan ini, maka dikembangkan kebijakan strategis
yang diperlukan untuk mengembangkan keberhasilan Gerakan Keluarga Berencana
lebih lanjut menjadi “Gerakan Pembangunan Keluarga Sejahtera” seacara lengkap.
Selaras dengan hal tersebut diterbitkan keputusan presiden (Keppres) No. 109
Tahun 1993 tentang BKKBN, dimana dengan Keppres tersebut, organisasi BKKBN
mengalami perombakan sesuai dengan tugas barunya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian dari kesejahteraan ?
2.
Apakah definisi keluarga sejahtera ?
3.
Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi kesejahteraan ?
4.
Bagaimana tahapan-tahapan keluarga sejahtera ?
5.
Bagaimana pelaksanaan pembangunan keluarga sejahtera ?
6.
Bagaimana
peran
perawat dalam pembinaan keluarga sejahtera ?
C.
Tujuan
1.
Menjelaskan pengertian dari kesejahteraan.
2.
Menjelaskan definisi
keluarga sejahtera.
3.
Menjelaskan
factor-faktor apa saja yang mempengaruhi kesejahteran.
4.
Menjelaskan
tahapan-tahapan keluarga sejahtera.
5.
Menjelaskan pelaksanaan
pembangunan keluarga sejahtera.
6.
Menjelaskan peran
perawat dalam pembinaan keluarga sejahtera.
BAB II
TINJAUAN TEORI
A. Pengertian Kesejahteraan
Ada beberapa pendapat
tentang pengertian kesejahteraan, antara lain :
1)
“Kesejahteraan adalah hal
atau keadaan sejahtera, aman, selamat, dan tentram”. (Depdiknas, 2001:1011)
2)
“Keluarga Sejahtera adalah
Keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah, mampu memenuhi
kebutuhan hidup spiritual dan materi yang layak, bertaqwa kepada Tuhan Yang
/maha Esa, memiliki hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang antar anggota
dan antar keluarga dengan masyarakat dan lingkungan”. (BKKBN,1994:5)
Kesejahteraan
keluarga tidak hanya menyangkut kemakmuran saja, melainkan juga harus secara
keseluruhan sesuai dengan ketentraman yang berarti dengan kemampuan itulah
dapat menuju keselamatan dan ketentraman hidup.
B.
Definisi Keluarga Sejahtera
Konsep Keluarga Sejahtera menurut UU
No.10 tahun 1992 adalah keluarga yang dibentuk atas dasar perkawinan yang syah
mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak. Bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa memiliki hubungan serasi, selaras dan seimbang
antara anggota keluarga dengan masyarakat dan lingkungannya (A. Mungit, 1996).
Sedangkan BKKBN merumuskan pengertian keluarga sejahtera sebagai keluarga yang
dapat memenuhi kebutuhan anggotannya baik kebutuhan sandang, pangan, perumahan,
sosial dan agama, keluarga yang mempunyai keseimbangan antara penghasilan
keluarga dengan jumlah anggota keluarga, keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan
kesehatan anggota keluarga, kehidupan bersama dengan masyarakat sekitar,
beribadah khusuk disamping terpenuhinya kebutuhan pokok.
Tujuan
dibentuk keluarga sejahtera adalah untuk meningkatkan pengetahuan kelurga
tentang masalah yang dihadapi, untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam
menganalisis potensi peluang yang dimiliki, untuk meningkatkan kemampuan
masayarakat dalam memecahkan masalahnya secara mandiri, dan untuk meningkatkan
gotong royong dan kesetiakawanan sosial dalam membantu keluarga prasejahtera
untuk meningkatkan kesejahteraanya.
C. Factor-faktor yang mempengaruhi kesejahteran
1.
Faktor intern keluarga
a.
Jumlah anggota keluarga
Pada zaman
seperti sekarang ini tuntutan keluarga semakin meningkat tidak hanya cukup
dengan kebutuhan primer (sandang, pangan, papan, pendidikan, dan saran
pendidikan) tetapi kebutuhan lainya seperti hiburan, rekreasi, sarana ibadah,
saran untuk transportasi dan lingkungan yang serasi. Kebutuhan diatas akan
lebih memungkinkan dapat terpenuhi jika jumlah anggota dalam keluarga sejumlah
kecil.
b. Tempat
tinggal
Suasana tempat
tinggal sangat mempengaruhi kesejahteraan keluarga. Keadaan tempat tinggal yang
diatur sesuai dengan selera keindahan penghuninya, akan lebih menimbulkan
suasana yang tenang dan mengembirakan serta menyejukan hati. Sebaliknya tempat
tinggal yang tidak teratur, tidak jarang meninbulkan kebosanan untuk menempati.
Kadang-kadang sering terjadi ketegangan antara anggota keluarga yang disebabkan
kekacauan pikiran karena tidak memperoleh rasa nyaman dan tentram akibat tidak
teraturnya sasaran dan keadaan tempat tinggal.
c.
Keadaan sosial ekonomi
kelurga.
Untuk
mendapatkan kesejahteraan kelurga alasan yang paling kuat adalah keadaan sosial
dalam keluarga. Keadaan sosial dalam keluarga dapat dikatakan baik atau
harmonis, bilamana ada hubungan yang baik dan benar-benar didasari ketulusan
hati dan rasa kasih sayang antara anggota keluarga.manifestasi daripada
hubungan yang benar-benar didasari ketulusan hati dan rasa penuh kasih sayang,
nampak dengan adanya saling hormat, menghormati, toleransi, bantu-membantu dan
saling mempercayai.
d. Keadaan
ekonomi keluarga.
Ekonomi
dalam keluarga meliputi keuangan dan sumber-sumber yang dapat meningkatkan
taraf hidup anggota kelurga makin terang pula cahaya kehidupan keluarga. (BKKBN,
1994: 18-21). Jadi semakin banyak sumber-sumber keuangan/ pendapatan yang
diterima, maka akan meningkatkan taraf hidup keluarga. Adapun sumber-sumber
keuangan/ pendapatan dapat diperoleh dari menyewakan tanah, pekerjaan lain
diluar berdagang, dan sebagainya.
2.
Faktor ekstern
Kesejahteraan keluarga perlu dipelihara dan
terus dikembangan terjadinya kegoncangan dan ketegangan jiwa diantara anggota
keluarga perlu di hindarkan, karena hal ini dapat menggagu ketentraman dan
kenyamanan kehidupan dan kesejahteraan keluarga.
Faktor yang dapat mengakibatkan kegoncangan
jiwa dan ketentraman batin anggota keluarga yang datangnya dari luar lingkungan
keluarga antara lain:
a.
Faktor
manusia: iri hati, dan fitnah, ancaman fisik, pelanggaran norma.
b.
Faktor
alam: bahaya alam, kerusuhan dan berbagai macam virus penyakit.
c. Faktor ekonomi negara: pendapatan tiap penduduk atau
income perkapita rendah, inflasi. (BKKBN, 1994 : 18-21)
D.
Tahap-tahap
keluarga sejahtera
Berdasarkan
kemampuan keluarga untuk pemenuhan kebutuhan dasar, kebutuhan psikososial,
kemampuan memenuhi ekonominya, dan aktualisasinya di masyarakat, serta memperhatikan
perkembangan Negara Indonesia menuju Negara Industri, maka Negara Indonesia
menginginkan menginginkan terwujudnya keluarga sejahtera. Di Indinesia keluarga
dikelompokkan menjadi 5 tahap yaitu :
1.
Keluarga prasejahtera
Yaitu keluarga yang belum dapat memenuhi salah satu atau
lebih 5 kebutuhan dasar (kebutuhan dasar belum sepenuhnya terpenuhi) yaitu:
a.
Melaksanakan ibadah menurut agamanya oleh masing-masing anggota keluarga.
b.
Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan dua kali atau lebih.
c.
Seluruh anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk aktifitas
di rumah, bekerja, sekolah, dan berpergian.
d.
Lantai rumah terluas bukan lantai tanah.
e.
Bila anak dan atau pasangan usia subur ingin KB di bawa ke sarana
kesehatan.
2.
Keluarga sejahtera I
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat
memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal tetapi belum dapat memenuhi
kebutuhan sosial psikologisnya. Pada Keluarga Sejahtera I kebutuhan dasar
sampai dengan 5 telah terpenuhi namun kebutuhan sosial psikologisnya belum terpenuhi
yaitu:
a.
Anggota keluarga melaksanakan ibadah secar teratur.
b.
Paling kurang sekali seminggu, keluarga menyediakan daging/ikan/telur.
c.
Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru
pertahun.
d.
Luas lantai rumah paling kurang 8 meter panjang untuk tiap penghuni
rumah.
e.
Seluruh anggota keluarga dalam 3 bulan terakhir dalam keadaan sehat.
f.
Paling kurang satu anggota keluarga 15 tahun keatas berpenghuni tetap.
g.
Seluruh anggota keluarga yang berumur 10-60 tahun bisa baca tulis huruf latin.
h.
Seluruh anak berusia 5-15 tahun bersekolah saat ini.
i.
Bila anak hidup 2 atau lebih, keluarga yang masih pasangan usia subur
memakai KB.
j.
kontrasepsi (kecuali sedang hamil).
3.
Keluarga sejahtera II
Yaitu keluarga-keluarga yang disamping telah
dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, juga telah dapat memenuhi kebutuhan
psikologisnya, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangannya, seperti
kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi. Pada Keluarga Sejahtera II,
kebutuhan fisik dan sosial psikologis telah terpenuhi (1 s/d 14 terpenuhi),
namun kebutuhan pengembangan belum sepenuhnya terpenuhi anatara lain :
a.
Mempunyai upaya untuk meningkatkan pengetahuan agama.
b.
Sebagian dari penghasilan dapat disisikan untuk tabungan keluarga.
c.
Biasanya makan bersama paling kurang sekali sehari dan kesempatan itu
dapat dimanfaatkan untuk berkomunikasi antar anggota keluarga.
d.
Ikut serta dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya
e.
Mengadakan rekreasi bersama di luar rumah oaling kurang 1 X / 6 bulan.
f.
Dapat memperoleh berita dari surat kabar / radio / TV / majalah.
g.
Anggota keluarga mampu menggunakkan sarana transportasi sesuai kondisi
daerah.
4.
Keluarga sejahtera III
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat
memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis, dan pengembangan
keluarganya, tetapi belum dapat memberikan sumbangan yanag teratur bagi
masyarakat, seperti sumbangan materi, dan berperan aktif dalam kegiatan
kemasyarakatan. Pada Keluarga Sejahtera III, kebutuhan fisik, sosial psikologis
dan pengembangan telah terpenuhi (1 s/d 21 terpenuhi), namun kepeduliaan sosial
belum terpenuhi yaitu:
a.
Secara teratur atau pada waktu tertentu dengan sukarela memberikan
sumbangan bagi kegiatan sosial masyarakat dalam bentuk materil
b.
Kepala keluarga atau anggota keluarga aktif sebagai pengururs
perkumpulan / yayasan / institusi masyarakat
5.
Keluarga sejahtera III plus
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat
memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis dan pengembangannya telah
terpenuhi serta memiliki kepeduliaan sosial
yang tinggi (1 s/d 23 terpenuhi).
Menurut
BKKBN (1999), tahapan keluarga dapat diukur berdasarkan tingkat
kesejahteraanya, yaitu sebagai berikut :
a)
Keluarga prasejahtera
Yaitu keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) secara minimal, seperti
kebutuhan akan pengajaran, agama, pangan sandang, papan dan kesehatan
b)
Keluarga sejahtera tahap I
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya
secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan sosial
psikologis (social psychological need), seperti kebutuhan terhadap
pendidikan, keluarga berencana, interaksi dalam keluarga, interaksi dengan
lingkungan terhadap tempat tinggal, dan transportasi
c)
Keuarga sejahtera tahap II
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar dan
seluruh kebutuhan psikologis, tetapi belum dapat memenuhi keseluruhan kebutuhan
perkembangannya (developmental needs),
seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi
d)
Keluarga sejahtera tahap III
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan
dasar, krbutuhan sosial-psikologis, dan kebutuhan perkembangan, namun belum
dapat memberikan sumbanagan (kontribusi) yang maksimal terhadap masyarakat.
Misalnya, secara teratur (waktu tertentu) memberikan sumbangan dalam bentuk
material dan keuangan untuk kepentingan sosial kemasyarakatan serta berperan
serta secara aktif dengan menjadi pengurus lembaga kemasyarakatan atau
yayasan-yayasan sosial, keagamaan, kesenian, olahraga, pendidikan dan sebagainya.
e)
Keluarga sejahtera tahap III plus
Yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhannya,
baik yang bersifat dasar, sosial psikologis, maupun yang bersifat pengembangan
serta dapat pula memberikan sumbangan yang nyata dan berkelanjutan bagi
masyarakat.
f) Keluarga Miskin
BKKBN mendefinisikan Kemiskinan adalah keluarga miskin prasejahtera
tidak dapat melaksanakan ibadah menurut agamanya, tidak mampu makan 2 kali
sehari, tidak memiliki pakaian berbeda untuk dirumah, bekerja dan bepergian,
bagian terluas rumah berlantai tanah dan tidak mampu membawa anggota keluarga
ke sarana kesehatan. Pengertian keluarga miskin ini didefinisikan lebih lanjut
menjadi :
a. paling kurang sekali sekali seminggu keluarga
makan daging atau ikan atau telur.
b. Setahun sekali seluruh anggota keluarga
memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru.
c. luas lantai rumah paling kurang 8 m2 untuk
tiap penghuni.
E. Pelaksanaan pembangunan keluarga sejahtera
Peraturan Pemerintah No.21 tahun 1994 pasal
2, menyatakan bahwa penyelenggaraan pembangunan keluarga sejahtera diwujudkan
melalui pembangunan kualitas keluarga dan keluarga berencana yang
diselenggarakan secara menyeluruh dan terpadu oleh pemerintah, masyarakat, dan
keluarga
Bertujuan untuk mewujudkan keluarga kecil yang
bahagia dan sejahtera, bertaqwa kepada Tuhan Ynag Maha Esa, sehat, produktif,
mandiri, dan memiliki kemampuan untuk membangun diri sendiri dan lingkungan.
Pokok-pokok kegiatan :
1.
Pembinaan ketahanan fisik keluarga adalah kegiatan pertumbuhan dan pengembangan
perilaku usaha dan tenaga terampil sehingga dapat melakukan usaha ekonomi
produktif untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Bentuk kegiatan pembinaan ketahan fisik keluarga adalah sebagai berikut
:
a. Penumbuhan dan pengembangan pengetahuan,
sikap prilaku usaha ketrampilan keluarga melalui penyuluhan, pelatihan, magang,
studi banding dan pendampingan sehingga dapat melakukan usaha ekonomi produktif
untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera
b. Penumbuhan dan pengembangan kelompok usaha:
melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS)
c. Pembinaan pemodalan, melalui tabungan,
Takesra, kredit dan Kukesra (Kredit keluarga sejahtera) pembinaan pemasaran,
melalui kerjasama dengan para pengusaha dan sektor terkait
d. Pembinaan produksi, dengan bimbingan dalam
memilih dan memanfaatkan alat teknologi tepat guna yang diperlukan dalam
produksi
e. Pembinaan kemitrausahaan, dengan para
pengusaha dari sektor terkait koperasi
f. Pengembangan jaringan usaha, khususnya
bekerjasama dengan Departemen Koperasi
g. Pengembanganjaringan usaha, khusunya bekerja
sama dengan Departemen Koperasi dan PPKM
2.
Pembinaan ketahanan non fisik keluarga
Tujuan :
a)
Peningkatan kualitas anak
b)
Pembinaan kesehatan reproduksi remaja
c)
Peningkatan keharmonisan keluarga, keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan
Ynag Maha Esa
Bentuk kegiatan ketahan nonfisik keluarga adalah sebagai berikut :
a.
Bina keluarga balita
Pembinaan terhadap orangtua anak balita agar pertumbuhan
dan perkembangan anaknya optimal secara fisik dan mental melalui kelompok
dengan bantuan alat permainan edukatif (APE)
b.
Pembinaan kesehatan reproduksi remaja dilakukan melalui :
1)
Pusat-pusat konsultasi remaja
2)
Penyuluhan konseling di sekolah dan pesantren, kelompok-kelompok
3)
Remaja, karang taruna, remaja masjid, pramuka dan lain-lain
4)
Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) dan penyuluhan melalui media massa
c.
Pembinaan keluarga lansia melalui kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL)
d.
Kegiatan-kegiatan lain adalah sebagi berikut :
1)
Gerakan Keluarga Sejahtera Sadar Buta Aksara
2)
Beasiswa supersemar
3)
Satuan Karya Pramuka Berencana
(Saka Kencana) kegiatan lomba-lomba
3.
Pelayanan keluarga berencana
a.
Kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE)
Kegiatan ini meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan
perubahan perilaku masyarakat dalam pelaksanaan KB
b.
Pelayan kesehatan reproduksi meliputi pelayanan kontrasepsi, pelayanan
kesehatan reproduksi bagi ibu, serta pelayanan lain yang ada hubungannya dengan
reproduksi
4.
Pendataan keluarga sejahtera
Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Gerakan
Keluarga Sejahtera setiap tahun antara bulan Januari sampai Maret, dilakukan
pendataan keluarga untuk mengetahui pencapaian keluarga berencana dan tahapan
keluarga sejahtera
Friedman (1981) membagi lima tugas kesehatan
yang harus dilakukan oleh keluarga, yaitu :
a. Mengenal gangguan perkembangan kesehatana
setiap anggotannya
b. Mengambil keputusan untuk melakukan tindakan
yang tepat
c. Memberikan keperawatan kepada anggota
keluarganya yang sakit dan yang tidak dapat membantu dirinya sendiri
d. Mempertahankan suasana di rumah yang
menguntungkan kesehatan dan perkembangan kepribadian anggota keluarga
e. Mempertahankan hubungan timbale-balik antara
keluarga lembaga-lembaga kesehatan yang menunjukkan manfaat fasilitas kesehatan
dengan baik
F.
Peran perawat dalam
pembinaan keluarga sejahtera
Pembinaan keluarga terutama ditujukan pada
keluarga prasejahtera dan sejahtera tahap I. Di dalam pembinaan terhadap
keluarga tersebut, perawat mempunyai beberapa peran antara lain :
1.
Pemberi informasi
Dalam hal ini perawat
memberitahukan kepada keluarga tentang segala sesuatu, khususnya yang berkaitan
dengan kesehatan.
2.
Penyuluh
Agar keluarga yang
dibinanya mengetahui lebih mendalam tentang kesehatan dan tertarik untuk
melaksanakan maka perawat harus memberikan penyuluhan baik kepada perorangan
dalam keluarga ataupun kelompok dalam masyarakat.
3.
Pendidik
Tujuan
utama dari pembangunan kesehatan adalah membantu individu, keluarga dan
masyarakat untuk berperilaku hidup sehat sehingga dapat memenuhi kebutuhan
hidupnya secara mandiri. Untuk mencapai tujuan tersebut perawat hares mendidik
keluarga agar berperilaku sehat dan selalu memberikan contoh yang positif
tentang kesehatan.
4.
Motivator
Apabila
keluarga telah mengetahui, dan mencoba melaksanakan perilaku positif dalam
kesehatan, harus terus didorong agar konsisten dan lebih berkembang. Dalam hal
inilah perawat berperan sebagai motivator.
5.
Penghubung keluarga dengan
sarana pelayanan kesehatan adalah wajib bagi setiap perawat untuk
memperkenalkan sarana pelayanan kesehatan kepada keluarga khususnya untuk yang belum
pernah menggunakan sarana pelayanan kesehatan dan pada keadaan salah satu/lebih
anggota keluarga perlu dirujuk ke sarana pelayanan kesehatan.
6.
Penghubung keluarga dengan
sektor terkait. Adakalanya masalah kesehatan yang ditemukan bukanlah disebabkan
oleh faktor penyebab yang murni dari kesehatan tetapi disebabkan oleh faktor
lain. Dalam hal ini perawat harus menghubungi sektor terkait.
7.
Pemberi pelayanan
kesehatan. Sesuai dengan tugas perawat yaitu memberi Asuhan Keperawatan yang
profesional kepada individu, keluarga dan masyarakat. Pelayanan yang diberikan
karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbataan pengetahuan, serta
kurangnya keamanan menuju kemampuan melaksanakan kegiatan sehari-hari secara
mandiri. Kegiatan yang dilakukan bersifat "promotif', `preventif',
"curatif' serta "rehabilitatif' melalui proses keperawatan yaitu
metodologi pendekatan pemecahan masalah secara ilmiah dan terdiri dari
langkah-langkah sebagai subproses. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara
profesional, artinya tindakan, pelayanan, tingkah laku serta penampilan
dilakukan secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab atas pekerjaan, jabatan,
bekerja keras dalam penampilan dan mendemontrasikan "SENCE OF ETHICS
".
8.
Membantu keluarga dengan
mengenal kekuatan mereka dan menggunakan kekuatan mereka untuk memenuhi
kebutuhan kesehatannya
9.
Pengkaji data individu,
keluarga dan masyarakat sehingga didapat data yang akurat dan dapat dilakukan
suatu intervensi yang tepat. Peran-peran tersebut di atas dapat dilaksanakan
secara terpisah atau bersama-sama tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi.
BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Keluarga sejahtera sebagai keluarga yang
dapat memenuhi kebutuhan anggotannya baik kebutuhan sandang, pangan, perumahan,
sosial dan agama, keluarga yang mempunyai keseimbangan antara penghasilan
keluarga dengan jumlah anggota keluarga, keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan
kesehatan anggota keluarga, kehidupan bersama dengan masyarakat sekitar,
beribadah khusuk disamping terpenuhinya kebutuhan pokok.
Tujuan dibentuk keluarga sejahtera adalah
untuk meningkatkan pengetahuan kelurga tentang masalah yang dihadapi, untuk
meningkatkan kemampuan keluarga dalam menganalisis potensi peluang yang
dimiliki, untuk meningkatkan kemampuan masayarakat dalam memecahkan masalahnya
secara mandiri, dan untuk meningkatkan gotong royong dan kesetiakawanan sosial
dalam membantu keluarga prasejahtera untuk meningkatkan kesejahteraanya.
Faktor yang dapat mengakibatkan kegoncangan
jiwa dan ketentraman batin anggota keluarga yang datangnya dari luar lingkungan
keluarga antara lain:
1.
Faktor
manusia: iri hati, dan fitnah, ancaman fisik, pelanggaran norma.
2.
Faktor
alam: bahaya alam, kerusuhan dan berbagai macam virus penyakit.
3.
Faktor
ekonomi negara: pendapatan tiap penduduk atau income perkapita rendah, inflasi.
B. Saran
Dengan adanya makalah ini, para perawat mampu mengetahui konsep
keluarga sejahtera dengan baik dan mampu mengaplikasikannya dengan lancar.
DAFTAR PUSTAKA
Setiadi. 2008. Konsep
dan proses keperawatan keluarga. Jogjakarta: Graham ilmu
Sudiharto. 2007. Asuhan
keperawatan keluarga dengan pendekatan keperawatan transkultural. Jakarta:
EGC
BKKBN, Pendataan
Keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar